JIS telah menjadi sorotan baru-baru ini karena pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kondisi rumput di stadion tersebut. Beberapa fakta menarik yang terungkap dalam peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Pertama, pemeriksaan rumput dilakukan oleh pemerintah bersama kontraktor rumput, padahal seharusnya FIFA sebagai otoritas yang berwenang melakukan proses semacam itu. FIFA memiliki standar internasional yang obyektif dalam mengevaluasi kondisi rumput di stadion sepak bola. Namun, dalam kasus JIS, pemeriksaan dilakukan oleh kontraktor rumput yang ditunjuk oleh pemerintah, yakni PT Karya Rama Prima. Ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena motif bisnis demi mendapatkan proyek penggantian rumput di Jakarta International Stadium.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa anggaran sebesar 6 miliar rupiah yang dialokasikan oleh pemerintah untuk perbaikan JIS mungkin merupakan pemborosan anggaran yang tidak diperlukan. Masalah ini muncul sebelum hasil pemeriksaan dan evaluasi dari pihak yang berwenang, seperti FIFA, diperoleh. Apakah penentuan anggaran tersebut didasarkan pada pertimbangan yang tepat dan analisis yang memadai? Pertanyaan ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan efisiensi dalam penggunaan dana publik.
Namun, penting juga untuk mencatat bahwa JIS sendiri dibangun sepenuhnya oleh tenaga kerja Indonesia dengan bantuan konsultan Buro Happold, yang juga terlibat dalam pembangunan stadion Tottenham Hotspurs di Inggris. Desain JIS diklaim mengikuti standar dan panduan FIFA Stadium Guideline yang terbukti efektif. Fakta ini menunjukkan bahwa JIS memiliki kualitas dan keberlanjutan yang memenuhi standar internasional.
Dalam konteks ini, kita harus menghindari politisasi JIS. Renovasi dan perbaikan stadion harus dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan tujuan yang jelas, yaitu untuk meningkatkan kualitas fasilitas olahraga nasional. Politisasi hanya akan mengaburkan tujuan sebenarnya dan mengalihkan perhatian dari isu yang lebih penting, seperti peningkatan infrastruktur dan pelayanan bagi masyarakat.
Dalam menghadapi kekhawatiran yang muncul dari pemeriksaan JIS ini, diperlukan keterbukaan, transparansi, dan penilaian yang obyektif untuk memastikan bahwa keputusan mengenai renovasi dan pengelolaan JIS didasarkan pada prinsip-prinsip yang adil, efisien, dan sesuai dengan standar internasional.