Metropolitan

Bareskrim Ungkap Nasib Indra Kenz di Kasus Binomo Ditentukan Sore Ini

Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya bakal menentukan nasib Crazy Rich Medan Indra Kenz dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022) sore ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz terlebih dahulu. Hal ini sekaligus menanggapi kabar terlapor sudah menjadi tersangka.

"IK akan datang dan akan dilakukan pemeriksaan nanti kami akan update setelah proses pemeriksaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (24/2/2022). Ramadhan menuturkan pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara utuh pada sore ini. Alasannya, kata dia, pernyataan harus sesuai fakta atau hasil pemeriksaan.

"Jadi terkait dengan menyangkut kasus IK bukan belum disampaikan ya. Tapi nanti. Jadi dilakukan pemeriksaan dulu. Setelah itu baru kita sampaikan," pungkas Ramadhan. Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo. Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa SPDP itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).

Menurut Leonard, Indra Kenz juga telah berstatus sebagai tersangka. Dia disangka telah melanggar dugaan tindak pidana judi online hingga penyebaran berita bohong. "Terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Lebih lanjut, Leonard menyampaikan SPDP itu diterbitkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI tanggal 21 Februari 2022. "Dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022," pungkas dia.

Related Posts

Proses Otopsi Selesai, Dua Jenazah Korban Kecelakaan Transjakarta Telah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Dua jenazah korban meninggal dunia akibat kecelakaan 2 bus Transjakarta di Halte Cawang Ciliwung, Jakarta Timur telah selesai diotopsi. Pihak RS Polri Kramat Jati juga telah menyerahkan dua…

Sertu Yohan Lopo Ditusuk Ivan Saat Hendak Melerai Perkelahian di Kawasan Cimanggis Depok

Polisi berhasil menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan prajurit TNI, Sertu Yorhan Lopo di Cimanggis, Kota Depok, Jumat (24/9/2021). Diketahui, pelaku membunuh anggota TNI AD aktif itu saat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *