Initial public offering atau biasa disebut dengan IPO adalah sebuah penawaran umum yang merupakan istilah yang mana suatu perusahaan atau emiten menawarkan dan menjual efek yang telah diterbitkannya dalam bentuk saham kepada masyarakat secara luas.
Apa saja hal yang perlu dikenal dari ipo adalah?
1. Mekanisme IPO
Jika ditinjau dari kesederhanaan tentunya ipo ini merujuk pada masa di mana perusahaan pertama kali melantai di bursa saham Indonesia Hal tersebut tentunya berguna untuk melakukan penawaran saham perdana kepada publik. Sekaligus juga menjadi penanda yang mana sebuah perusahaan swasta menjadi perusahaan publik karena inisial public offering ini disebut dengan go publik.
Ipo tentunya mempunyai tujuan, tujuan dari ipo adalah agar suatu perusahaan mendapat pendanaan atau modal dari luar dalam hal ini adalah investor. Oleh karena hal ini ipo pada umumnya dilakukan pada saat kondisi pasar saham cukup kondusif dan perusahaan terkait sedang bertumbuh.
Serta membutuhkan dana untuk melakukan ekspansi ataupun memenuhi biaya operasional bisnis. Namun tak hanya itu saja karena proses menuju ipo tidaklah singkat karena rata-rata suatu perusahaan memerlukan waktu 3 sampai 12 bulan untuk mempersiapkan go publik tersebut.
Adapun terdapat Hal pertama yang harus dipersiapkan yakni menunjukkan penjamin emisi efek atau underwriter yang mana petugas membantu suatu perusahaan untuk ipo sendiri. Nantinya akan terdapat evaluasi nilai perusahaan untuk menentukan nilai saham yang akan dijual kepada publik
Setelah melakukan penunjukan andrewriter maka pihak perusahaan juga bisa mempersiapkan berbagai jenis dokumen seperti halnya laporan keuangan beberapa tahun terakhir dan profil perusahaan serta rencana perusahaan kedepannya untuk diajukan kembali pada otoritas Jasa Keuangan.
Pihak bei juga dapat mempelajari seluruh dokumen yang akan diajukan untuk melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut karena hal tersebut bei akan meminta pengurus perusahaan. BEI juga meminta kepada para profesional untuk melakukan presentasi Mengapa ipo dilaksanakan.
Apabila perusahaan telah memenuhi persyaratan maka Bursa efek Indonesia akan memberikan persetujuan prinsip yakni berupa perjanjian pendahuluan pencatatan saham. Pencatatan yang satu ini adalah pencatatan yang akan disisakan secara lengkap apabila dikerjakan dengan baik oleh si profesional tersebut.
2. Langkah Selanjutnya
Perusahaan tentunya memerlukan pernyataan pendaftaran dan dokumen pendukung seperti prospektus yang akan diajukan kepada otoritas Jasa Keuangan. Apabila izin dari otoritas Jasa Keuangan telah dikeluarkan maka perusahaan dapat dengan mudah melakukan publikasi prospektus ringkas.
Yang mana aplikasi tersebut dilakukan yang nantinya akan melakukan penawaran awal atau biasa disebut dengan bookbuilding. Perusahaan juga bisa melakukan penawaran umum seperti kepada publik serta melakukan pencatatan dan perdagangan saham di bursa saham Indonesia.
Tak hanya itu saja karena Bursa efek Indonesia akan memberi persetujuan dan mengumumkan pencatatan saham perusahaan lengkap dengan kode saham atau biasa disebut dengan tikar kode. Yang mana nantinya perusahaan akan menggunakannya untuk keperluan perdagangan saham di bursa saham tersebut.
Hal tersebut dilakukan hanya apabila perusahaan yang anda miliki telah memenuhi persyaratan karena nantinya Bursa efek Indonesia yang akan melakukan persetujuan prinsip tersebut. Perlu diketahui bahwa perjanjian pendahuluan pencatatan saham ini dilakukan oleh Bursa efek.
Izin dari OJK tentunya akan dikeluarkan ketika izin tersebut keluar maka perusahaan bisa melakukan publikasi prospektus ringkas yang mana bisa dilakukan di media untuk bentuk penawaran awal. Adapun biasanya masa penawaran umum saham kepada publik dilakukan selama 1 sampai 5 hari kerja